LTB - PHT adalah suatu sistem pengelolaan hama (dalam arti yang luas) dengan menggabungkan berbagai teknik pengendalian yang serasi dengan sasaran menjadi satu program, agar populasi hama selalu berada pada tingkat yang tidak menimbulkan kerugian ekonomis (ekologis dan sosial diterima), sehingga menghasilkan keuntungan ekonomis yang maksimal bagi produsen, konsumen dan melestarikan lingkungan. Dengan demikian sumberdaya pertanian dapat dimanfaatkan sepanjang masa oleh generasi-generasi yang akan datang.
Masalah petani kopi di Jangkat dan Jangkat Timur dalam peningkatan produktifitas adalah adanya serangan organisme pengganggu tanaman (OPT) dan belum berkembangnya kelembagaan petani. Usaha untuk menyelamatkan hasil kopi dari serangan hama penyakit. Penggunaan pestisida yang berlebihan ini berimplikasi pada meningkatnya biaya usaha tani dan menimbulkan masalah bagi lingkungan. Tujuan penerapan PHT di kebun petani adalah untuk mendorong pendekatan pengendalian OPT yang dinamis dan aman terhadap lingkungan oleh petani.
Budidaya tanaman yang sehat dan kuat menjadi bagian penting dalam program pengendalian hama dan penyakit. Tanaman yang sehat akan mampu bertahan terhadap serangan hama dan penyakit dan lebih cepat mengatasi kerusakan akibat serangan hama dan penyakit.
Ada dua metode dalam perbanyakan tanaman yaitu generatif dan vegetatif. Perbanyakan secara generatif adalah perbanyaka yang tidak ada campur tangan manusia sedangkan perbanyakan vegetatif adalah perbanyakan yang dibantu campur tangan manusia. Adapun bahan yang dipakai dalam Teknik perngendalian hama seperti ; botol air mineral gelas/botol, spiritus, alkohol, plastik es, dan tali pengikat. Dari 12 perangkap yang dipasang tertangkap 139 ekor PBKO ( penggerek buah kopi ). Jika 1 ekor PBKO bertelur 35 butir maka 139 ekor X 35 butir telur = 4865 telur PBKO yang telah di kendalikan / terbunuh dalam satu hari.