WHAT WE DO ?

Kami yakin bahwa perlindungan lingkungan hidup tidaklah cukup dengan disuarakan saja, namun diperlukan tindankan nyata dari semua unsur staek-holder di tingkat daerah maupun di tingkatan pemerintahan pusat.

Kami tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh dukungan anda, saran, kritik serta aksi anda, untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

CONTACT INFO
  • Address: Jl. M. Saidi Sei Ilir, Ps. Bangko, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi 37311
  • Phone: (0746) 322975
  • Email: office@ltb.or.id
  • DESA JANGKAT
  • PERTANIAN KOPI
  • KABUT ASAP 2019
  • DESA NILO DINGIN

LATEST NEWS

LOADING
  • Lingkungan 04 July 2024
    img

    Lembaga Tiga Beradik - Informasi yang di peroleh dari perangkat desa dan masyarakat di desa Semaran terkait dengan Corporate Social Responsibility (CSR) PLTU yang berada di desa Semaran, dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dikenal juga dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Beberapa warga desa Semaran yang merasakan dampak buruk dari READ MORE

  • Lingkungan 01 July 2024
    img

    Focus Group Discussion (FGD) “Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan di Propinsi Jambi” Kerjasama antara Fakultas Saint & Tech UIN STS Jambi dengan Lembaga Tiga Beradik (LTB), bertempat di Gedung Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Taha Syaifuddin Telanaipura. Dalam diskusi tersebut menghadirkan pembicara Kepala Dinas ESDM READ MORE

  • Siaran Pers 06 June 2024
    img

    Sarolangun, Lembaga Tiga Beradik - Komunitas Semaran Bersatu dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menghimpun dukungan untuk menyuarakan hak masyarakat serta meminta pertanggungjawaban atas dampak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sejak PLTU bertenaga 7×2 MW itu beroperasi lebih banyak membawa dampak buruk bagi READ MORE

  • Cerita Desa 27 May 2024
    img

    Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan READ MORE