WHAT WE DO ?

Kami yakin bahwa perlindungan lingkungan hidup tidaklah cukup dengan disuarakan saja, namun diperlukan tindankan nyata dari semua unsur staek-holder di tingkat daerah maupun di tingkatan pemerintahan pusat.

Kami tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh dukungan anda, saran, kritik serta aksi anda, untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

CONTACT INFO
  • Address: Jl. M. Saidi Sei Ilir, Ps. Bangko, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi 37311
  • Phone: (0746) 322975
  • Email: office@ltb.or.id
  • DESA JANGKAT
  • PERTANIAN KOPI
  • KABUT ASAP 2019
  • DESA NILO DINGIN

LATEST NEWS

LOADING
  • Lingkungan 23 July 2020
    img

    LTB - Ditengah dukacita dunia yang disebabkan oleh serangan wabah covid-19 sehingga berakibat terhadap melemahnya daya beli masyarakat, dan parahnya lagi harga jual komoditi hasil pertanian komunitas pun anjlok. Kondisi ini tidak membuat petani kopi Koperasi Cahaya Puncak Merangin (CPM) patah arang, namun terus melangkah dan berinovasi untuk peningkatan nilai READ MORE

  • Lingkungan 08 July 2020
    img

    Keanekaragaman Jenis Satwa liar di Empat Cluster Keanekaragaman jenis satwa liar yang terdapat di Cluster Desa Baru, Desa Gedang, Desa Jernih Jaya dan Desa Talang Kemuning ditentukan dengan menggunakan Indeks Keanekaragaman Shannon-Wiener. Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, indeks keanekaragaman jenis pada mamalia di Cluster Desa Baru adalah 2.013, Cluster READ MORE

  • Lingkungan 17 June 2020
    img

    (Bagian 1) Keadaan Umum Lokasi Bentang Alam Empat Desa di Landscape Taman Nasional Kerinci Seblat Secara administratif, area desa yang berada di dua Kabupaten Merangin dan Kerinci Provinsi Jambi merupakan hutan sekunder yang masih berupa hutan alam yang berada di bentang alam yang sebagian besar berupa dataran rendah dan dataran tinggi. Namun, sangat READ MORE

  • Cerita Desa 30 April 2020
    img

    LTB - Tata kelola hutan lestari tidak dapat dilepaskan dari unsur pengelola. Hutan yang hanya diorentasikan kepada pemanfaatan hutan melalui pemberian izin semata dengan cara membagi – bagi seluruh kawasan hutan produksi. Tata kelola harus dilihat dari proses keserasian antara pengukuhan dan penetapan kawasan hutan dengan Rencana Tata Ruang READ MORE