WHAT WE DO ?

Kami yakin bahwa perlindungan lingkungan hidup tidaklah cukup dengan disuarakan saja, namun diperlukan tindankan nyata dari semua unsur staek-holder di tingkat daerah maupun di tingkatan pemerintahan pusat.

Kami tidak bisa melakukannya sendiri, kami butuh dukungan anda, saran, kritik serta aksi anda, untuk membuat perubahan ke arah yang lebih baik.

CONTACT INFO
  • Address: Jl. M. Saidi Sei Ilir, Ps. Bangko, Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi 37311
  • Phone: (0746) 322975
  • Email: office@ltb.or.id

FGD Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan di Propinsi Jambi

Lingkungan Lembaga Tiga Beradik 01 July 2024

Focus Group Discussion (FGD) “Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan di Propinsi Jambi” Kerjasama antara Fakultas Saint & Tech UIN STS Jambi dengan Lembaga Tiga Beradik (LTB), bertempat di Gedung Pasca Sarjana Universitas Islam Negeri Sulthan Taha Syaifuddin Telanaipura. Dalam diskusi tersebut menghadirkan pembicara Kepala Dinas ESDM Propinsi Jambi Tandry Abdi Negara, S.Tp., M.Si, dan Soni Pratomo, S.T,. M. T,. Dari BAPPEDA Propinsi Jambi, Kepala Sub Bidang Sumber Daya Air.
FGD ini sebagai Langkah awal penyusunan dokumen Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan di Provinsi Jambi. Harapan kedepan dokumen yang disusun bisa menjadi acuan bagi para pihak utamanya Pemerintah Provinsi Jambi.

Dibuka oleh Dekan Saint dan Technology Universitas Islam Negri Sulthan Thana Syaifuddin Jambi (UIN STS Jambi) Arfan Aziz, S. Th. I,. M. Soc,. Ph. D., “Dengan Diadakan nya Focus Group Discussion ini kita berharap ada sesuatu yang akan menjadi Fokus diskusi kita ada Energi Altermatif dan berdampak bagi masyarakat secara luas, dan Kami bersama Lembaga Tiga Beradik (LTB) yang Direkturnya adalah salah satu Alumni UIN berharap dapat ambil bagian di program Energi Berkelanjutan ini”. Ujarnya mengawali dan sekaligus membuka FGD.

Dalam Paparannya Kadis SDM mengatakan “Bahwa kita pemerintah sedang mengembangkan dengan serius pembangunan dan mengelola sumber-sumber energi yang bisa di nikmati oleh seluruh Masyarakat secara luas dan merata”.
Komitmen Indonesia terkait perubahan iklim dan energi tercermin dalam berbagai peraturan dan kebijakan. Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 2016:
UU ini mengenai Pengesahan Paris Agreement To The United Nations Framework Convention On Climate Change (Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim).
Melalui UU ini, Indonesia berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengendalian perubahan iklim global.

Indonesia juga telah menyampaikan Nationally Determined Contribution (NDC) dengan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebanyak 29% dari BAU 2030. Komitmen ini mencakup upaya sendiri serta kerjasama internasional untuk mencapai ketahanan energi dan mengurangi dampak perubahan iklim. Semua ini merupakan langkah penting dalam menjaga keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata.

Melalui Perda No.13 tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2019-2024, namum perda tersebut harus direvisi karena ada perubahan yang berarti untuk perkembangan 50 Tahun kedepan sehingga ada beberapa hal yang menuntut demi keberlangsungan Energi kita.

Sementara Soni Pratomo dari BAPPEDA menekankan adanya ketersedian sumberdaya baik manusia dan anggaran serta Bantuan para pihak dalam mewujudkan rencana besar kita, “Semoga dalam pengelolaannya tidak ada banyak hambatan dan ketersediaan Sumber Daya dan Sumber Dana yang cukup bagi kita untuk melaksanakan apa yang kita semua inginkan, adanya pengelolaan Energi yang berkelanjutan bagi Propinsi Jambi”. Ujar Soni Protomo dari BAPPEDA.

Deri Sopian Mewakili LTB mengatakan, “Kita ingin ada upaya serius dari pemerintah untuk mengembangkan Energi yang Adil dan Berkelanjutan hingga dapat dinikmati oleh semua lapisan Masyarakat hingga ke pedalaman”.

Dalam penyusunan dokumen Peta Jalan Transisi Energi yang Adil dan Berkelanjutan di Provinsi Jambi tertuang dalam MoU kerjasama Lembaga Tiga Beradik dengan Fakultas Saint dan Teknologi UIN STS Jambi.
Dari Kerjasama ini kedepannya Jambi memiliki usulan energi alternatif yang Adil dan Berkelanjutan dalam upaya memaksimalkan potensi energi yang ada di Provinsi Jambi.

Baca Juga : Berapa Banyak Hama Yang Dapat Dikendalikan


Tags: Lingkungan Gender Cerita Desa Jurnalisme Warga Siaran Pers Kertas Posisi Opini